Pontianak, IDN Times - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kembali digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kali ini, sejumlah gerobak yang ditinggalkan di trotoar dan fasilitas umum ditertibkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.
Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari patroli rutin yang dilakukan di enam kawasan di Kota Pontianak.
