Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) sudah meningkatkan kasus penipuan melibatkan oknum DPRD I Kaltim bernama Hasanuddin Mas'ud (46) dan istrinya Nurfadiah (39) jadi penyidikan. Kasus penipuan cek kosong sebesar Rp2,7 miliar ini sudah dilaporkan Irma Suryani lewat kuasa hukumnya Jumintar Napitupulu ke Polresta Samarinda pada bulan April 2020 silam.

"Kasusnya sudah naik jadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Komisaris Polisi Andika Dharmasena, S.I.K., M.H, Sabtu (14/8/2021). 

1. Polisi sudah memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Andika mengatakan, Polresta Samarinda sudah memanggil saksi terlapor guna menjalani pemeriksaan pertama kasus penipuan ini. Sementara ini lewat kuasa hukumnya, para terlapor berhalangan hadir dengan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan polisi. 

Sehubungan itu, Andika berniat akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua pada saksi terlapor. Panggilan pemeriksaan akan dikirimkan dalam waktu dekat ini. 

Sementara ini, Polresta Samarinda belum menetapkan status tersangka dalam proses penyidikan kasusnya. Polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi pelapor maupun terlapor dalam pengungkap kasus penipuan ini. 

2. Pihak pelapor sudah menerima surat pemberitahuan dari polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di