Balikpapan, IDN Times - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Balikpapan menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal dari Filipina. Barang bukti yang diamankan sebanyak 4.801 item kosmetik ilegal dengan nilai Rp306 juta.
Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (Pelaut) Edi Kuswanto mengungkapkan, tindakan tegas ini berkat sinergi antara Lanal Balikpapan, BPOM Balikpapan, Polresta Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan, PT Pelindo IV Cabang Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, dan PT Pelni Cabang Kota Balikpapan.
"Penggagalan dilakukan saat paket kosmetik yang ada di KM Lambelu, yang transit di Pelabuhan Semayang Balikpapan, akan dipindahkan ke kargo bandara untuk diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan," ujarnya pada konferensi pers di Mako Lanal Balikpapan, Kamis (13/6/2024).