Sambas, IDN Times - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menahan daging kelelawar sebanyak 1 kilogram dan ikan asin 50 kilogram di Pos Lintas Batas Negara Aruk pada Senin, (16/2/2026).
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi menuturkan, hal tersebut terjadi di pintu masuk perbatasan Indonesia dan Malaysia di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalbar.
“Bukan tentang jumlahnya, tapi berdasarkan analisis risikonya, meskipun jumlahnya kecil, namun bisa berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik bagi lingkungan maupun manyarakat dan sumber pangan, jika tidak memenuhi prosedur karantina,” kata Ferdi, Kamis (19/2/2026).
