Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud memberikan keterangan kepada wartawan terkait kemungkinan penyusutan transfer ke daerah dari pusat. (IDN Times/Erik Alfian)
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyoroti pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama KPK di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Rudy mengungkapkan, APBN 2024 awalnya mengalokasikan dana transfer ke daerah sebesar Rp919 triliun. Namun, kini jumlah tersebut tersisa hanya sekitar Rp650 triliun. Kondisi ini dipastikan akan memengaruhi seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.
Ia mencontohkan dampaknya pada dana bagi hasil (DBH). Untuk Kaltim, DBH yang sebelumnya mencapai Rp6 triliun kini diproyeksikan hanya sekitar Rp1,4 triliun. Begitu juga dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dari Rp5,7 triliun menjadi hanya Rp1,3–1,4 triliun. Menurut Rudy, kondisi ini bisa menyebabkan kekurangan anggaran Kaltim hingga Rp4,5–Rp5 triliun dibanding tahun sebelumnya.