Pontianak, IDN Times - Bandar Udara Supadio di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) diturunkan statusnya menjadi bandara domestik atau hanya melayani jalur penerbangan dalam negeri. Sebelumnya Bandara Supadio Pontianak melayani sejumlah jalur penerbangan penumpang Internasional tujuan negara tetangga.
Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson.
“Bandara Supadio berubah status menjadi bandara domestik tidak melayani penerbangan internasional, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional,” kata Harisson, Jumat (26/4/2024).