Sejak tanggal 13 Februari 2020 lalu, Pemerintah Kota Balikpapan telah menerapkan jam tertib di sekitar Pasar Pandan Sari mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita.
Sekitar 500 PKL yang biasanya berjualan di pinggir jalan di kawasan Pandan Sari telah ditertibkan dan akan direlokasi ke dalam bangunan pasar.
Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan fungsi gedung pasar, yang banyak dikeluhkan oleh para pedagang karena sepi pembeli.
Para pembeli yang ada lebih memilih untuk berbelanja di lapak PKL yang berada luar bangunan pasar.
Saat ini dari 1.506 kios yang sudah disediakan, hanya sekitar 1.099 kios yang sudah dimiliki pedagang melalui perjanjian yang ditandatangani oleh pedagang selaku pemilik kios dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan.
Sementara, dari 1.099 kios yang sudah dimiliki pedagang, hanya sekitar 672 pedagang yang taat membayar retribusi, sisanya masih menunggak.
Arzaedi menambahkan untuk meningkatkan minat masyarakat berbelanja ke dalam bangunan pasar, selain menambah fasilitas lift, pihaknya saat ini tengah menyusun konsep untuk menata kembali Pasar Pandan Sari diantaranya dengan menambah fasilitas eskalator dan penyediaan kereta belanja.
“Ini konsep ya, kita sekarang lagi susun Detail Engineering Design (DED) untuk menata kembali Pasar Pandansari, supaya masyarakat yang berbelanja nyaman, sehingga dapat menarik masyarakat untuk datang,” jelasnya.