Banjarbaru, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang digelar Sabtu, 19 April 2025, mendapat sorotan dari pengamat pemilu. Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mewanti-wanti agar proses pemungutan suara kali ini berjalan transparan dan sesuai aturan, agar hasilnya tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PSU ini digelar atas perintah MK sebagai upaya memperbaiki pelanggaran dalam Pilkada Banjarbaru sebelumnya. Uniknya, pemilihan kali ini hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Erna Lisa Halaby dan Wartono yang berhadapan dengan kolom kosong.
“PSU Banjarbaru ini sangat unik, karena kami baru pertama kali memantau pemilihan dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Pemilu ulang ini harus berjalan demokratis, konstitusional, jujur, adil, serta menjamin hak pilih warga,” ujar Titi dalam Diskusi dan Sosialisasi Jaga Suara PSU Pilkada Banjarbaru, Jumat (18/4/2025).