Sekretaris Daerah Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik kehadiran Pemkab Banyumas. Menurutnya, itu adalah sebuah kepercayaan di mana daerah di Jawa belajar kepada Pemkot Banjarmasin tentang PAM.
Demikian juga perubahan status badan hukum dari Perumda ke Perseroda PAM Bandarmasih. "Apa yang kita lakukan sudah dilihat Banyumas, alasan ini mereka kaji tiru baik itu prosesnya terkait bagaimana administrasinya dan lainnya. Tadi sudah kita sampaikan," tuturnya.
Direktur Umum PAM Bandarmasih Farida Ariati menjelaskan pertanyaan menjadi persoalan Pemkab Banyumas.
"Hari ini kita jawab semua apa yang diminta Pemkab Banyumas. Dimulai dari perubahan badan hukum, kemudian kerja samanya bagaimana, permodalan dan bagi hasil. Dan hal-hal itulah yang kita sampaikan," ucapnya.
Farida juga menyatakan, terkait ada hal yang bisa dicontoh dari manajemen PAM di Banyumas. Pihaknya tentu akan mengambil apabila ada hal yang baik untuk kemajuan perusahaan.