Sampah daur ulang di Bank Sampah Rosella disulap menjadi BBM. (IDN Times/Istimewa).
Aktivis Lingkungan di Pontianak, Adam menyebutkan sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan hidup yang memang perlu mendapat perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah di suatu daerah.
Pengelolaan sampah di Kota Pontianak selama ini memang diatur sedemikian rupa melalui penyediaan tempat pembuangan sampah pada sejumlah titik sekitar wilayah kota, sebelum akhirnya diangkut untuk dibawa di tempat pembuangan akhir.
“Demikian pula mekanisme waktu pembuangan di tempat sampah selama ini, diatur melalui Perda. Namun demikian, tidak serta merta proses pembilahan sampah organik dan non organik sebagaimana diharapkan dalam praktiknya dijalankan secara konsisten selama ini,” terang Adam.
“Karena kenyataannya, masih banyak sampah-sampah yang berada di TPS justru bercampur baur, dan tidak jarang malah kerap dibongkar ulang oleh pemulung untuk mengambil sampah-sampah yang masih bisa digunakan dan atau masih bernilai ekonomi,” lanjut Adam.
Hal ini bisa terjadi, kata Adam, karena belum adanya kesadaran maupun keterbatasan tempat penampungan sampah berdasarkan kategorinya yang tersedia memadai dan bahkan volume sampah setiap harinya juga relatif sangat banyak dengan angka 401,3 ton.
Sebagai inisiatif, kehadiran bank sampah-bank sampah yang telah gagas tentu diniatkan untuk membantu menangani permasalahan sampah rumah tangga untuk dapat didaur ulang dan dimanfaatkan, namun demikian tidak semuanya dapat berjalan efektif.
“Karenanya, perlu ada proses-proses evaluasi untuk mengoptimalkan keberadaan bank sampah-bank sampah yang dibangun. Pembangunan fasilitas berupa bank sampah yang ada, bila ternyata tidak efektif lantas tidak dibarengi dengan evaluasi serius untuk meningkatkan layanan dan kesadaran warga untuk berpartisipasi mengurangi dengan membilah sampah, maka akan menyisakan persoalan. Tentu kita tidak berharap inisiatif yang ada menjadi terkesan berbasis proyek semata,” paparnya.
Karenanya, peran pemerintah daerah dengan perangkatnya, penting memastikan agar bank sampah yang telah dibentuk berjalan efektif dengan mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan.
“Upaya untuk menekan penambahan jumlah sampah yang dihasilkan warga Kota juga penting dilakukan melalui pembatasan menggunakan plastik sekali pakai sebagaimana mandat Perwako Pontianak soal sampah,” tukasnya.