Balikpapan, IDN Times – Tersangka kasus narkoba, Ati alias Nenek (50), menolak keras disebut sebagai koordinator ‘warung’ sabu-sabu di Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Dia mengaku tak tahu apa-apa dalam bisnis haram itu.
Kepada wartawan, Ati mengatakan, ia disuruh oleh seorang pria yang kini menjadi buronan polisi untuk memantau situasi di Gunung Bugis. Jika ada orang baru melintasi kawasan tersebut, dia diharuskan teriak kode ‘doyok’.
“Di suruh sama orang, ada mobil (sebut) ‘doyok’, gitu aja. Biar bukan mobil polisi, orang-orang biasa aja tetap doyok, itu aja,” katanya dalam logat Bugis di Mapolda Kaltim, Senin (6/1).