Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Shalahuddin Siregar (IDN Times / Haikal)
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Shalahuddin Siregar mengatakan kalau pihaknya siap mendukung upaya penerapan aturan untuk menghentikan kegiatan ibadah di masjid.
“Kita siap mengikuti keputusan pemerintah, apalagi saat ini Kota Balikpapan sudah ditetapkan sebagai zona merah,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa jumlah masjid yang masih melaksanakan salat Jumat dan tarawih karena masih dalam proses pendataan.
Pendataan ini dilakukan bukan hanya untuk mendata laporan kegiatan ibadah, namun juga menyangkut pada kondisi keuangan masjid yang banyak terancam semenjak pemerintah memberlakukan aturan larangan shalat jumat.
Hingga saat ini, ada sebanyak 16 masjid yang sudah dilaporkan mengalami masalah keuangan sehingga harus memberhentikan imam dan kaum (marbot) masjid, karena sudah tak memiliki uang kas lagi untuk membayar honor.
“Kita akan edukasi saudara kita yang masih melaksanakan kegiatan ibadah di masjid, kita akan sampaikan, kalau kita tidak salat Jumat dan terpaksa diganti salat zuhur di rumah, kalaupun ada yang tidak pas yang berdosa bukan masyarakat melainkan pemimpin pemerintahan yang mengambil kebijakan,” jelas Shalahuddin.