Pontianak, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik penyelundupan komoditas hortikultura ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur darat perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar). Namun di balik pengungkapan bisnis ilegal bernilai fantastis itu, polisi hingga kini belum membuka identitas para tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara tersebut.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Dery Agung Wijaya, memastikan perkara tersebut sebenarnya sudah memiliki konstruksi hukum yang kuat. Bahkan, gelar perkara bersama jaksa penuntut umum disebut telah dilakukan.
“Kontruksi hukum sudah terbangun. Karena tidak mungkin sebuah perkara tidak ada tersangka atau pelakunya,” kata Dery kepada wartawan di Pontianak, Kamis (21/5/2026).
