Balikpapan, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri masih mendalami kasus tambang batu bara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kabupaten Kukar, Kaltim, termasuk aktivitas pengiriman batu bara melalui pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan.
Sebagai informasi, barang bukti berupa 351 kontainer batu bara ilegal yang dikirim dari Pelabuhan KKT, di Balikpapan menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 248 kontainer telah disita di depo Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara itu, 103 kontainer lainnya masih dalam proses pemeriksaan dokumen di Pelabuhan KKT Balikpapan. Total ratusan ribu ton batu bara diduga berasal dari kegiatan ilegal tersebut.
Meski menjadi pelabuhan asal pengiriman emas hitam ilegal, Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak pengelola KKT dalam praktik tambang ilegal tersebut. “KKT sampai dengan saat ini keterlibatannya belum ada. Kita sudah lakukan pemeriksaan,” ujar Indra saat dikonfirmasi.