Kepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Firmasnyah lakukan koordinasi dengan Bidang P2PA (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nurkaidah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dengan mendatangi Mawar, korban pencabulan di Babulu yang masih duduk di kelas VII SMP tersebut.
"Iya kami baru saja mendatangi korban yang berada di rumah orang tua di Kecamatan Babulu dalam rangka penjangkauan dan untuk mengetahui bagaimana kondisi korban serta guna menggali apakah ada permasalahan psikis terhadap korban. Serta untuk mendapatkan kronologis kejadian. Sebab kejadian itu bukan disebabkan suka sama suka tetapi karena dipaksa," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun pihaknya, Mawar ketika kejadian diberi minum air putih yang sudah dicampur dengan obat sejenis obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Jadi saat digauli Mawar tidak merasakan apa - apa tetapi setelah sadar barulah merasa perih dibagian kemaluannya.
"Korban mengaku kenal baru satu hari dengan tersangka melalui Facebook. Pelaku mengaku warga pendatang tinggal di Babulu dan sudah bekerja. Pada malam tahun baru korban dijemput pelaku di rumahnya untuk jalan -jalan lalu korban diberi minuman yang telah dicampur obat membuat korban tidak sadarkan diri, sehingga pelaku dengan mudah mengaulinya," tutur Nurkaidah.
Menurutnya, Mawar mengalami trauma pascakejadian sehingga perlu penanganan.
"Kondisi anak tersebut awalnya karena trauma tidak mau sekolah, sekarang Alhamdulillah sudah mau sekolah. Meskipun (trauma) tidak hilang dengan cepat. Bahkan ibu korban juga mengalami trauma berat pascakejadian tersebut," pungkasnya.