Balikpapan, IDN Times - Penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tidak mempengaruhi jumlah pendaftar di sekolah swasta. Padahal sistem zonasi diharapkan juga dapat menjadi satu sarana pemerataan pendidikan termasuk untuk sekolah swasta.
Pada penerimaan siswa baru tahun ini, sebagian sekolah swasta masih mengalami kekurangan murid. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pembatasan umur maksimal 15 tahun bagi calon peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kesempatan sekolah swasta untuk memperoleh peserta didik menjadi semakin mengecil karena jumlah pendaftar yang diperkirakan akan terus menurun akibat kebijakan pembatasan umur tersebut.
"Tidak ada penambahan jumlah siswa sejak ada sistem zonasi seperti yang diwacanakan," kata Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Sinar Pancasila Kota Balikpapan, Agus Haryono kepada wartawan saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (9/9).