Nunukan, IDN Times – Dua pria asal Nusa Tenggara Timur ditangkap di kawasan perkebunan PT BSI, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/5/2025). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap dua remaja perempuan di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG, bekerja sama dengan personel Kepolisian dari Pospol Sei Ular. Kedua terduga pelaku, AA (24) dan TS (24) merupakan buruh harian lepas di wilayah tersebut.