Bawa Kabur Anak Orang, Dua Pria di Perbatasan Kalimantan Ditangkap

Nunukan, IDN Times – Dua pria asal Nusa Tenggara Timur ditangkap di kawasan perkebunan PT BSI, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/5/2025). Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap dua remaja perempuan di bawah umur.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG, bekerja sama dengan personel Kepolisian dari Pospol Sei Ular. Kedua terduga pelaku, AA (24) dan TS (24) merupakan buruh harian lepas di wilayah tersebut.
1. Bawa kabur dua remaja sejak 29 April 2025
Menurut laporan, kedua korban remaja putri dibawa kabur oleh pelaku sejak Selasa malam (29/4/2025) tanpa seizin orangtua. Keluarga baru melaporkan kejadian itu ke Pos Gabungan (Gabma) Simanggaris pada Rabu siang (30/4/2025).
Menindak lanjuti laporan tersebut, Danpos Gabma Simanggaris, Letda Arm Tofano Adita Bangun bersama enam personel Satgas, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sei Ular dan tim pengamanan PT BSI.
"Upaya pencarian membuahkan hasil pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WITA, saat tim gabungan menemukan para pelaku dan korban di area perbukitan Tugu Burung, wilayah konsesi PT BSI," kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/5/2025)