Bawa Sabu dari Tarakan ke Balikpapan, Pria Ini Diringkus di Kariangau

Balikpapan, IDN Times - Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Seorang pria berinisial H (35) ditangkap di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik H yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas hitam di dalam jok motor berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital.
1. Tempuh jalur darat dari Tarakan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial F, yang diduga kuat sebagai pemasok.
“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan,” ujar Yuliyanto dalam keterangan resminya.
2. Narkoba disimpan di Kariangau
Selama perjalanan, tersangka H dan F diketahui berpindah-pindah lokasi dan menginap di sejumlah hotel maupun rumah rekan mereka. Setibanya di Balikpapan, atas arahan F, barang haram tersebut disimpan di sebuah lokasi di kawasan Kariangau. Keduanya kemudian memantau lokasi secara bergantian sebelum F kembali ke Tarakan melalui Bandara Sepinggan Balikpapan.
3. Jaringan peredaran lintas daerah
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang melibatkan F dan tersangka lainnya.