Balikpapan, IDN Times - Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Seorang pria berinisial H (35) ditangkap di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik H yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas hitam di dalam jok motor berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital.