Ketapang, IDN Times - Bayi orangutan bersama Randy diselamatkan oleh Balai Konservasi SumberDaya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) Seksi KonservasiWilayah (SKW) I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Bayi orangutan jantan ini diselamatkan dari warga yang memeliharanya secara ilegal di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Randy diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Dia diketahui dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih.
