Samarinda, IDN Times – Gaduh soal maraknya kendaraan masyarakat yang mogok setelah mengisi BBM di SPBU sampai juga ke kuping anggota DRPD Kalimantan Timur. Pada Rabu (9/4/2025) kemarin, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina.
Rapat ini menghadirkan berbagai pihak yang terdampak, termasuk pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan usai mengisi BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Pertamax Turbo. Tidak hanya itu, pemilik bengkel, pengemudi ambulans, hingga perwakilan ojek online pun turut dihadirkan untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.
Selain jajaran Komisi II dan pimpinan DPRD Kaltim, hadir pula perwakilan dari Dinas ESDM, Dinas PPKUMKM, serta manajemen Pertamina MOR VI dan Pertamina Patra Niaga.
“Pertamina harus bertanggung jawab. Hasil sidak memang menyebutkan BBM aman, tapi kenyataannya masih banyak kendaraan rusak setelah mengisi BBM dari SPBU resmi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.