Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur mencanangkan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) untuk mendukung program reformasi birokrasi.
"Untuk tahun ini, kita mencanangkan Kota Balikpapan dan Tarakan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan efektif dilakukan pada tahun 2020 mendatang," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Erry Prasetyanto, Rabu (25/9).
Pencanangan program tersebut dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Balikpapan dengan dihadiri sejumlah stakeholder yang ada di Kota Balikpapan, diantaranya Pemerintah Kota Balikpapan, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Lanal Balikpapan, Pengadilan Negeri dan sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Kota Balikpapan.