Pontianak, IDN Times - Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) merilis sejumlah kasus pengungkapan barang ilegal yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), pada Kamis (25/1/2024).
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri mengatakan pihaknya menindak sebanyak 5.079,6 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kemudian ia juga menyita sepeda motor mewah Suzuki Hayabusa GSX 1300R.
“Kasus ini kami highlight bulan Desember 2023, untuk mewujudkan komitmen Pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal,” ungkap Beni, Kamis (25/1/2024).
