Pontianak, IDN Times - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cuaki (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) selama tahun 2023 telah menindak sebanyak sebanyak 7 unit mobil mewah. Sejak 1 Januari hingga 19 Desember 2023, sebanyak 1.330 Surat Bukti Penindakan (SBP). Sedangkan capaian realisasi penerimaan Kanwil DJBC Kalbagbar sebesar Rp405 miliar atau 107,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp380 miliar.
“Jika dibandingkan dengan penerimaan Januari hingga Desember 2022 yang sebesar Rp1,7 triliun, capaian penerimaan tahun ini lebih rendah dari tahun lalu. Hal ini karena salah satunya kebijakan Pemerintah terkait pelarangan ekspor biji bauksit yang diberlakukan Juni 2023, sehingga penerimaan bea keluar menurun,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri, Kamis (21/12/2023).