Pontianak, IDN Times - Bea Cukai secara resmi memutus hubungan kerja dengan petugas Bea Cukai Ketapang yang menggunakan inisial KW, karena terlibat dalam kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang diumumkan melalui media sosial.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengonfirmasi bahwa sebelumnya KW dan satu rekannya ditangkap oleh petugas gabungan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan GAKKUM KLHK atas kasus perdagangan 566 ekor burung yang dilindungi.