Belasan Warga Balai Harapan Jadi Tersangka Pembakaran Masjid Ahmadiyah

Balikpapan, IDN Times - Belasan warga Desa Balai Harapan di Sintang Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi tersangka perusakkan dan pembakaran di Masjid Ahmadiyah. Jumlah tersangka masih memungkinkan untuk bertambah mengingat polisi masih memeriksa saksi-saksi lainnya yang diduga turut serta dalam aksi penyerangan ini.
"Sementara ini jumlah tersangka sebanyak 16 orang dari warga setempat. Jumlah tersangka memungkinkan untuk terus bertambah," kata Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Donny Charles Go saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
1. Polisi menangkap para pelaku tanpa perlawanan
Donny mengatakan, polisi langsung melakukan aksi penangkapan para tersangka setelah melakukan penyidikan sekaligus pengumpulan alat bukti kasusnya, Minggu (5/9/2021). Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di Dusun Balai Harapan Balai Gana.
"Turut disita barang bukti seperti batu, linggis dan lain-lain. Pelaku ada yang kami jemput dan ada pula yang datang sendiri (ke Polda Kalbar)," tegasnya.
Setelah ada aksi tegas dari kepolisian, beberapa tersangka lainnya suka rela menyerahkan diri ke Polda Kalbar.
Mayoritas di antara mereka adalah warga Dusun Balai Harapan Balai Gana sedangkan beberapa adalah warga Kota Sintang berjarak 1 kilometer dari tempat kejadian perkara. Para tersangka seluruhnya sudah dilakukan penahanan.