Beras Premium "Tiga Mangga Manalagi" Ditarik dari Pasaran, Ada Apa?

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur memerintahkan kepada PT Sinar Surya Wijaya Raya, untuk menarik produk beras premium dengan merek "Tiga Mangga Manalagi" dari pasaran paling lambat 30 Maret 2025.
Perintah penarikan ini dilakukan setelah DPPKUKM Kaltim bertemu dengan perwakilan PT Sinar Surya Wijaya Raya pada Selasa (24/3/2025). Terdapat sejumlah persoalan yang membuat beras dengan merek itu harus dicabut.
1. Takaran kurang
Asep Nuzuludin dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang mewakili Kepala Dinas DP2KUKM Kaltim, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terpadu yang dilakukan pada 14 Maret 2025 di Pasar Sepinggan, Balikpapan.
"Berdasarkan pengawasan tersebut, ditemukan bahwa berat bersih beras kemasan 5 kg yang dipasarkan oleh PT. Sinar Surya Wijaya Raya tidak sesuai dengan yang tertera pada label. Setelah ditimbang ulang, beratnya hanya berkisar antara 4,715 hingga 4,785 kg," kata Asep, dalam keterangan tertulisnya.