Balikpapan, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Kasus ini terjadi pada 25 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, di sebuah outlet ayam goreng di Jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan Kota. Belakangan diketahui pelaku curanmor berprofesi sebagai pengemudi ojek online alias ojol.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto mengatakan pelaku, yang diketahui berinisial JH (38), sebelumnya pernah datang ke rumah korban pada Januari 2025 untuk mengantar makanan.