Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial SE (24), warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam saat berada di Mapolsek Sepaku, Jumat (11/7/2025).
Kapolsek Sepaku IPTU Syarifuddin, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut SE awalnya datang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencurian buah sawit.
“Sekitar pukul 16.00 WITA, SE datang ke Polsek Sepaku. Saat hendak diperiksa, petugas mencurigai adanya benda mencolok di pinggangnya,” kata IPTU Syarifuddin kepada IDN Times.