Sosialisasi door to door yang dilakukan TPK Penajam ke rumah tokoh masyarakat (IDN Times/Ervan)
Dikatakannya, hingga saat ini dari 10 wilayah desa dan kelurahan, sudah ada sudah sekitar tujuh wilayah yang memberikan dukungan. Pemekaran tersebut, nantinya membawahi 10 desa dan kelurahan yakni, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, dan Kelurahan Buluminung.
Lalu di Kecamatan Sepaku yang tidak masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kelurahan Maridan dan Desa Telemow. Bahkan tidak menutup kemungkinan Desa Binuang juga diikutsertakan dalam pemekaran kecamatan itu. Karena informasinya wilayah desa tersebut tidak masuk dalam IKN.
“Tujuh wilayah desa/ kelurahan yang telah berikan dukungan tersebut, yakni antara lain, di Kecamatan Penajam adalah Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Buluminung. Lalu di Kecamatan Sepaku, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow,” bebernya.
Sedangkan untuk Kelurahan Gresik, Jenebora, Pantai Lango di Kecamatan Penajam, saat ini masih dalam proses. Namun dipastikan mendapat dukungan juga dari masyarakat. Pemekaran kecamatan ini lebih baik jika diusulkan oleh masyarakat sebelum disampaikan ke DPRD serta Pemerintah Kabupaten PPU.