Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan dana insentif sebesar Rp 3 miliar lebih dari Bank Dunia melalui pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini disebabkan karena PPI nerhasil menurunkan emisi karbon.
Pada Selasa (28/2/2023), Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya Bakar, telah menandatangani perjanjian pembayaran insentif untuk Kaltim dalam kerangka REDD+ dan program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund, sebesar USD 110 juta atau Rp1,7 triliun.
“Kita dapat dana insentif penurunan emisi karbon sebesar Rp3 miliar lebih di tahun 2023 ini dari Bank Dunia yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar, kepada IDN Times Senin (26/6/2023) di Penajam.