Berau, IDN Times – Satresnarkoba Polres Berau kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M (44) ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu malam (18/6/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 17.30 WITA, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.