Pontianak, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, membongkar praktik pembuatan uang palsu dan menangkap tiga tersangka. Polisi menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan yang diproduksi secara ilegal.
Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pontianak, Iptu Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur.
"Dari hasil penelusuran, kami mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti 304 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu," ujarnya diberitakan Antara, Selasa (26/8/2025).