Tim melakukan pelepasliaran beruang madu yang sebelumnya terkena jerat. (IDN Times/istimewa).
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa kasus Azim kembali menunjukkan ancaman nyata bagi satwa liar di Indonesia.
Oscar mengatakan, perburuan dan penggunaan jerat masih menjadi salah satu ancaman serius yang tidak hanya menyebabkan penderitaan bagi satwa liar, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup mereka.
“Kasus Azim mengingatkan kita bahwa perlindungan satwa tidak hanya berbicara tentang penyelamatan, tetapi juga tentang mencegah ancaman tersebut muncul di habitat mereka,” terangnya.
Plt. Kepala KPH Ketapang Selatan, Nursiah menuturkan, ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian satwa liar salah satunya yaitu penyelamatan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) bernama Azim di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak.
Beruang tersebut pertama kali terdeteksi melalui kamera jebak dalam kondisi kaki terjerat kawat yang menyebabkan luka serius dan menghambat pergerakannya.
“Temuan ini ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Ketapang Selatan, serta YIARI. Hal ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua,” paparnya.
Pertama, penggunaan jerat masih menjadi ancaman nyata bagi satwa liar di kawasan hutan. Jerat bersifat tidak selektif dan dapat menangkap berbagai jenis satwa, termasuk spesies yang dilindungi.
Kedua, keberhasilan penyelamatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi multipihak merupakan kunci keberhasilan dalam upaya konservasi.
“Ketiga, keberadaan beruang madu di Gunung Tarak merupakan indikator bahwa kawasan hutan tersebut masih memiliki nilai ekologis yang tinggi dan perlu terus dijaga,” terangnya.