Samarinda, IDN Times - Besarnya biaya yang harus dibayar oleh bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda untuk Pilwali 2020 saat mendaftar di partai politik memang dianggap tak masuk akal oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin.
Walau demikian, lantaran belum masuk tahapan pesta demokrasi pihaknya tak bisa berbuat banyak. Itu artinya, pengawas ini hanya bisa mengkaji. "Sepanjang tertuang dalam aturan, ya, sah-sah saja," terangnya, Sabtu (7/9).