Samarinda, IDN Times - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur berencana memanggil salah satu anggotanya, berinisial AG, terkait unggahan di media sosial yang dinilai melanggar etika pejabat publik.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan langkah ini diambil setelah muncul komentar AG yang dianggap memicu kegaduhan dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau pernyataannya sudah bersifat terbuka dan berpotensi menimbulkan keresahan, tentu itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Kita ini wakil rakyat, bukan komentator bebas di media sosial,” ujar Subandi, Sabtu (11/10/2025).