Pontianak, IDN Times - Seorang pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia 9 tahun.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menerangkan, peristiwa ini terjadi pada anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada 18 April 2025.
“Seorang seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban sodomi saat berada di waterfront Sungai Kapuas Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan,” ungkap Wagitri, Senin (21/4/2025).