Pontianak, IDN Times - Geng Bonpeace yang terdiri dari belasan remaja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) telah terlibat dalam sejumlah tindak pidana kekerasan sejak tahun 2023.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, polisi sebelumnya telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, mereka terlibat dalam sejumlah tindak pidana yang sudah kami ungkap sejak tahun 2023," ungkap Trias, Selasa (20/2/2024).