Bonpeace, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Pontianak Beraksi Sejak 2023

Pontianak, IDN Times - Geng Bonpeace yang terdiri dari belasan remaja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) telah terlibat dalam sejumlah tindak pidana kekerasan sejak tahun 2023.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, polisi sebelumnya telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, mereka terlibat dalam sejumlah tindak pidana yang sudah kami ungkap sejak tahun 2023," ungkap Trias, Selasa (20/2/2024).
1. Pernah aniaya pengguna jalan
Tindak pidana yang telah diungkap oleh Polresta Pontianak terkait dengan anggota geng ini meliputi kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Juanda pada 12 Mei 2023. Selain itu, juga terdapat kasus penganiayaan yang dilakukan di Jalan Merdeka, yang juga diungkap pada tahun 2023. Mereka juga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor.
"Kasus perampasan sepeda motor atau curanmor terjadi pada tahun 2023, di Jalan Adi Sucipto, Sepakat 1, yang kami ungkap pada bulan Januari 2024," tambah Trias.