Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis untuk mengamankan nasib para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dari ancaman pemberhentian massal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BOSP).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyebut dana BOSP menjadi solusi pembiayaan bagi tenaga pengajar di tengah pembatasan aturan dari pemerintah pusat.
“Dana BOSP menjadi solusi skema pendanaan guru pengganti di tengah pembatasan aturan pusat,” ujarnya dilaporkan Antara di Samarinda, Sabtu (2/5/2026).
