Penajam, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan kualitas tata kelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kesalahan kebijakan di sektor pendidikan.
Permintaan tersebut disampaikan BPK dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (22/12/2025).
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pendidikan.
“LHP ini merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan Dapodik agar lebih akurat, transparan, dan berdampak langsung pada kebijakan pendidikan,” ujar Mudyat, Selasa (23/12/2025).
