Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi air minum (pexels.com/pixabay)

Balikpapan, IDN Times - Sambil menunggu keputusan final pemerintah atas rancangan regulasi pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A (BPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membagi kiat aman mengonsumsi galon air minum bermerek yang beredar di pasar masih dengan kemasan plastik keras polikarbonat.

Direktur Standarisasi Pangan BPOM Aisyah meminta masyarakat untuk lebih teliti lagi sebelum membeli galon guna ulang.

“Pastikan galonnya masih bersih, baru, kondisinya masih baik, tidak tergores, tidak kusam, tidak buram,” katanya merujuk pada potensi risiko BPA pada galon bermerek dalam keterangan tertulisnya.

1. Kesadaran masyarakat dalam memilih galon kemasan yang benar

IDN Times/Helmi Shemi

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan bila sampai terminum melebihi ambang batas.

Menurut Aisyah, masyarakat perlu pula memperhatikan cara penyimpanan galon yang bakal mereka beli. Logikanya, potensi migrasi BPA pada galon polikarbonat semakin besar bila galon didistribusikan serampangan, termasuk kerap dibiarkan terpapar sinar matahari secara langsung dalam waktu lama, ataupun diletakkan di dekat benda-benda berbau tajam.

Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat lebih memperhatikan cara kerja distributor galon bermerek. Masyarakat, katanya, perlu menghindari membeli galon bermerek yang kerap dibanting dan dilempar saat didistribusikan karena galon tersebut dijamin bakal tergores dan rawan terjadi pelepasan BPA.

2. Regulasi pelabelan risiko BPA pada galon

Editorial Team

Tonton lebih seru di