Sangatta, IDN Times - Perhelatan pesta demokrasi di Kutai Timur pada 9 Desember 2020 lalu diindikasi terjadi kecurangan. Kecurigaan tersebut dinyatakan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kaltim. Gegara itu pasangan calon Mahyunadi-Lulu Kinsu disebut-sebut alami kerugian. Padahal kedua kandidat ini didukung mesin partai yang mumpuni. Mulai dari Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, dan Nasdem.
“Kami menemukan adanya indikasi kecurangan oleh penyelenggara pesta demokrasi terbesar. Paling mencolok adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” terang Habibie, Ketua BSPN Kaltim dalam rilis pers yang diterima IDN Times pada Rabu (16/12/2020) sore.