Pontianak, IDN Times - Pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi. Pelaku mengaku membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala ke tumpukan pakis kering.
Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Arief Hidayat mengamankan pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Patok 50 Dusun Rasau Tanjung, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya.
“Kerja keras tim pemburu api Polres Kubu Raya dalam upaya pencegahan dan penindakan membuahkan hasil, setelah melakukan penyelidikan mendalam kasus pembakaran lahan di Patok 50 pun terungkap,” jelas Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).