Truk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa
Keberadaan truk-truk ODOL dianggap sudah sangat meresahkan. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bahkan menuding penyebab utama kecelakaan transportasi di Indonesia sebagian besar disebabkan truk-truk ODOL di jalanan.
Dari sekian truk-truk ODOL ini, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyoroti pelayanan distribusi industri galon air minum dalam kemasan (AMDK). Ia mencontohkan proses pengiriman produk galon AMDK dari Jakarta-Sukabumi truk Wing Box mengangkut sebanyak sebanyak 1.152 galon atau setara dengan 21.888 kilogram.
Padahal truk sejenis ini, menurutnya maksimal hanya boleh mengangkut muatan seberat 9.720 kilogram saja.
Artinya terdapat overload truk muatan sebanyak 12.168 kilogram atau berlebihan 124 persen dari kapasitas semestinya. Padahal, truk-truk ini belasan kali melintas di jalanan setiap harinya.
Di mana armada truk over load hanya memberikan kerugian bagi masyarakat dan negara sebesar Rp40 triliun per tahun. Menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, polusi udara, hingga ancaman keselamatan para pengguna jalan lain.
Tonase dan muatan kendaraan roda empat yang melebihi daya pikul jalan dan struktur jembatan. Teorinya, truk ODOL kurang stabil, lebih sulit dikendalikan dan membutuhkan jarak yang lebih panjang untuk pengereman (deselarasi).
Di sisi lain, beban truk yang berlebih memicu tingginya renggangan pada ban kendaraan. Ban jadi cepat panas dan robek. Sementara itu, truk otomatis perlu bahan bakar yang besar dan efisiensi mesin berkurang karena rasio beban terhadap kekuatan mesin tidak ideal.