Penajam, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU, berinisial M. Ia diperiksa buntut laporan dugaan penipuan yang disampaikan warganya ke Polres beberapa waktu lalu.
Kades yang dilaporkan karena diduga membuat surat keterangan tidak benar, di ia mana menyatakan tidak pernah melakukan pengukuran ulang tanah milik Panira yang merupakkan orangtua Maulana Ibrahim. Selain kades, polisi juga meminta keterangan terlapor berinisial S, Su dan HS, yang diduga juga memberi keterangan palsu
“Kami telah mengambil keterangan sejumlah saksi dalam perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa Gunung Intan,” tegas Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Jumat (9/5/2025).