Pontianak, IDN Times - Seorang ibu tiri di Pontianak berinisial IF (24 tahun) diduga tega membunuh anak sambungnya, NZ (6 tahun), dengan cara yang keji. Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis oleh pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar menggelar konferensi pers pada Selasa (27/8/2024) untuk mengungkapkan kronologi kematian NZ yang tewas di tangan ibu tirinya, IF.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Bowo Gede Imantio memaparkan hasil penyelidikan dan autopsi terhadap korban.