IDN Times/Humas Kutai Timur
Bupati Ismu berharap, dengan dukungan dan sinergitas antara pemerintah daerah, eksekutif, dan legislatif bersama pemerintah pusat ini, secara bertahap seluruh masyarakat di Kabupaten Kutim dapat merasakan air bersih. Tidak hanya dengan sentuhan pelayanan PDAM Tirta Tuah Benua atau Spamdes (sistem penyediaan air minum desa), tetapi juga dijangkau melalui Pamsimas.
Senada, Ketua DPRD Kutim Ny Hj Encek UR Firgasih juga menegaskan hal yang sama. Keselarasan komitmen yang ditunjukkan oleh legislatif dan eksekutif tentunya menjadi nilai tambah. Khususnya dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Kutim secara umum.
“Menjadi wujud kolaborasi positif yang dapat mempercepat pembangunan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya air bersih hingga ke daerah pedesaan,” tutur Firgasih yang karib disapa Bunda Firga.
Sejak 20 sampai 23 November 2019, kedua pasangan pemimpin ini juga dilibatkan dalam workshop “Dukungan Eksekutif dan Legislatif Dalam Rangka Peningkatan Komitmen Daerah Untuk Keberlanjutan Program AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan), Program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III Tahun 2019”.
Dalam workshop disepakati bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum bersih dan sanitasi merupakan hal mendasar yang menjadi agenda pokok kebijakan Pembangunan Nasional serta komitmen bersama internasional dalam Millenium Development Goals (MDGs). Untuk mencapai Akses Universal Tahun 2019, maka diperlukan harmonisasi kebijakan dan sinergitas dalam berkoordinasi agar pelaksanaan program kegiatan efektif.
Untuk itu, diharapkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa memiliki kesadaran bersama bahwa air minum dan sanitasi ialah masalah kebutuhan dasar masyarakat. Hal itu perlu mendapatkan dukungan politik dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah masing-masing agar tercapai akses universal.
Hal tersebut menjadi penting karena ketersediaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam pencegahan dan percepatan penanganan masalah stunting. Bidang air minum dan sanitasi juga menentukan kinerja daerah dalam pelaksanaan SPM sebagai urusan wajib atas pelayanan dasar. Apalagi ketersediaan air minum dan sanitasi juga menjadi indikator terhadap kesejahteraan masyarakat, serta indikator atas perkembangan desa menjadi desa berkembang, mandiri, dan maju yang tercantum dalam indeks di IPD, IDM maupun Evaluasi Desa.