Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN TImes/Sukma Shakti)

Samarinda, IDN Times - Keberanian Faturahman memang patut diacungi jempol, bagaimana tidak pria 33 tahun ini nekat mencuri di kantor polisi, tepatnya Mapolsek Samarinda Seberang.

Aksi tanpa pikir panjang itu dilakukannya pada 22 November 2019 siang, ketika lingkungan Polsek sepi karena warganya sedang salat Jumat. Hanya empat petugas berjaga di dalam ruangan. Namun perbuatan melawan hukum itu terekam kamera pengawas (CCTV).

"Dia langsung masuk ke Polsek, ngambil helm di tempat parkir motor dan langsung pergi begitu saja," ucap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo pada Kamis (19/20).

1. Pelaku ditangkap setelah melenggang bebas tiga pekan lebih

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Meskipun aksinya ditangkap oleh kamera pengawas, rupanya polisi cukup sukar menangkap Fatur karena hanya mengantongi ciri-ciri pelaku bukan identitas. Tapi, polisi tetap menyelidiki kasus tersebut terutama lokasi-lokasi yang dijadikan tempat parkir.

Perkara ini baru menemui titik terang setelah tiga pekan lebih berlalu tepatnya pada Selasa (17/12). Kata Suko, pihaknya memang menyimpan ciri-ciri Fatur. Itu sebab, saat dia melintas di depan petugas patroli harian di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, polisi langsung memintanya ikut ke Mapolsek Samarinda Seberang.

"Dia sempat tak mengaku. Setelah bukti ditunjukkan, barulah mengaku," imbuh kapolsek.

2. Helm curian dijual Rp50 ribu di media sosial

Editorial Team

Tonton lebih seru di