Cabuli 7 Murid Perempuan, Guru Karate di Pontianak Dibekuk Polisi

Pontianak, IDN Times - Subdit Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menangkap seorang guru karate di Pontianak yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Pelaku berinisial J (58) diketahui telah mencabuli sedikitnya tujuh murid perempuan di bawah umur.
1. KPPAD Kalbar tindaklanjuti laporan pencabulan anak

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat. Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan pihaknya langsung melakukan pendataan dan pendampingan terhadap para korban setelah menerima laporan tersebut.
“Sejak laporan diterima pada 15 April 2025, kami mendampingi korban membuat laporan resmi ke Subdit IV Renata PPA Ditreskrimum Polda Kalbar. Hingga 16 April, terkonfirmasi ada tujuh korban, usia mereka rata-rata antara 11 hingga 14 tahun, dari siswi kelas 5 SD hingga kelas 8 SMP,” ungkap Eka, Jumat (19/4/2025).
2. Tercatat ada 7 anak perempuan jadi korban

Dalam penanganan kasus ini, KPPAD Kalbar turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, mengingat mayoritas korban berasal dari wilayah tersebut. Selain itu, pendampingan juga dilakukan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
3. Pelaku ditangkap

Eka menyebutkan, pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Subdit Renata PPA Ditreskrimum Polda Kalbar dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kami sangat menghargai respons cepat aparat kepolisian dalam penanganan perkara ini. Para korban langsung mendapatkan pendampingan, dan pelaku sudah berhasil ditangkap,” tegas Eka.