Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Bontang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan di seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar kebersihan serta kehalalan.

Melalui kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG.

1. Pengawasan Diperketat demi Keamanan Pangan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu lintas sektor yang berfokus pada area pengolahan makanan.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha kuliner di Bontang, termasuk di dapur MBG, telah memiliki izin yang sah, memenuhi aspek higiene, dan mengantongi sertifikat kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan ketat ini menjadi langkah penting untuk menjamin makanan yang dikonsumsi penerima MBG benar-benar aman dan layak.

2. Cegah Kasus Keracunan Makanan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Selain menjaga kualitas pangan, Pemkot Bontang juga menekankan pentingnya langkah preventif menghadapi maraknya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah.

“Melalui monitoring dan pendampingan yang rutin dan terukur, kami berharap pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penerapan standar kebersihan dan kehalalan produk,” tambah Aspiannur.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan serta sanitasi dapur.

3. Dapur MBG Jadi Contoh Standar Higiene

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Bontang melakukan monitoring perizinan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat kesehatan di Sentra Pangan dan Produk Gizi (SPPG) yang menjadi pusat produksi makanan MBG. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Aspiannur menyebut dapur MBG di sentra SPPG merupakan salah satu basis kuliner produktif di Kota Bontang. Pemerintah ingin menjadikan area tersebut sebagai contoh penerapan standar higiene dan kesehatan yang baik. “Kami ingin dapur MBG di SPPG menjadi tolok ukur bagi pelaku usaha lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, DPMPTSP akan melanjutkan pengawasan dan pembinaan secara berkala bersama Dinkes dan instansi terkait guna memperkuat sistem jaminan mutu serta menciptakan ekosistem kuliner yang sehat dan berdaya saing.

Editorial Team