Penajam, IDN Times - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) dan barang berharga lainnya berinisial SRJ (26) warga Kelurahan Muara Samu Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (16/12/2021) pukul 20.30 Wita.
“Tersangka SRJ kami amankan tanpa perlawanan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian berupa barang berharga dan curanmor milik korbannya. Selama ini melakukan aksi kejahatannya di sekitar Kecamatan Penajam,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Jumat (17/12/2021).